Shakeeb Ahmed, mantan insinyur keamanannya Amazon, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena meretas dua bursa kripto pada Juli 2022. Serangan Ahmed memungkinkan pencurian lebih dari $12 juta di mata uang kripto.
Selain hukuman penjara, Ahmed dijatuhi hukuman tiga tahun pembebasan dengan pengawasan dan diperintahkan untuk membayar kembali $12,3 juta yang dicuri, serta membayar ganti rugi kepada dua perusahaan yang terkena dampak.
Korban Ahmed:
- Keuangan Nirwana: Pertukaran mata uang kripto yang terdesentralisasi
- Pertukaran Anonim: Itu berhasil di platform blockchain beranda
Pengakuan dan persidangan:
Ahmed mengaku bersalah atas satu tuduhan penipuan komputer pada bulan Desember 2023. Persidangannya berlangsung awal tahun ini, dengan pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara.
Tempat penting:
- Kasus Ahmed adalah contoh buruk dari ancaman yang dihadapi pertukaran kripto dari para peretas.
- Penggunaan keahlian keamanan untuk tujuan jahat, seperti dalam kasus Ahmed, menyoroti perlunya peningkatan keamanan dalam industri mata uang kripto.
- Keyakinan Ahmed mengirimkan pesan yang jelas bahwa kejahatan dunia maya tidak akan dibiarkan begitu saja.